Pulau Abang, November 2007
Pengawasan Sumberdaya- Tim bersama kelompok pengawas terumbu karang melakukan simulasi pengawasan dan pencatatan tentang kawasan lindung mereka di Pulau Abang. Kegiatan pengawasan ini juga dalam rangka pengenalan medan dan identifikasi lokasi rencana penanaman karang.
Kegiatan pengawasan dilakukan karena aksi illegal fishing masih terus berlangsung dan pelakunya berada di luar Pulau Abang yaitu dari daerah tetangga di Kecamatan Senayang. Sosialisasi terus dilakukan oleh Pengawas terumbu karang Pulau Abang di daerah sekitar Pulau Abang dan daerah yang berbatasan dengan Kecamatan Senayang.
Pengawas terumbu karang terdiri atas penyelam yang telah mendapat pelatihan tentang materi terumbu karang dan , tekong pengemudi boat, seorang pengamat dan pencatat. Pengawas terumbu karang adalah salah satu komponen dalam pengawasan berbasis masyarakat yang tugasnya melakukan patroli, mencatat serta melaporkan kejadian yang mereka temui saat patroli kepada LPSTK dan aparat penegak hukum lainnya.
Kelompok pengawas terumbu karang inilah yang direncanakan akan melakukan pengawasan berbasis masyarakat dan pencatatan sumberdaya khususnya terumbu karang pada program transplantasi karang.
Pada saat pengawasan dilakukan ada aktivitas masyarakat dari luar Pulau Abang yang hendak mengempang (perangkat tangkap ikan yang menggunakan tuba). Pengawas terumbu karang segera memberi arahan bahwa di lokasi Pulau Abang tidak dapat dilegalkan usaha ini.
Selain aktivitas yang mencurigakan pada saat patroli juga ditemukan sisik (penyu) beberapa ekor di kawasan lindung Pulau Kalo. Menurut pengawas terumbu karang daerah P.Kalo adalah salah satu tujuan penyu yang akan bertelur. Tim memberikan sedikit masukan bahwa penyu termasuk salah satu hewan laut yang dilindungi.
Asistensi yang dilakukan tim kepada pengawas terumbu karang yaitu dengan membantu membuatkan catatan pengawasan yang mudah dan mereka pahami.
Kamis, 15 November 2007
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar