PRESERVE OUR CORALS Program Transplantasi Karang- WELCOME TO CORALS TRANSPLANTATION SITE "Lestarikan Terumbu Karang - SUPPORT OUR CORALS " BAHARU MINDA BAHARI

Kamis, 15 November 2007

Transplantasi Karang untuk Peningkatan Kesadaran Masyarakat tentang Terumbu Karang di Pulau-Pulau Kecil Kecamatan Galang Kota Batam

Keadaan Umum Lokasi

Kecamatan Galang, Kota Batam merupakan kecamatan paling Selatan dari gugusan Kepulauan Batam. Kecamatan ini merupakan gugusan pulau yang terdiri dari Pulau Rempang, Galang dan Pulau Galang Baru serta ratusan pulau-pulau kecil lainnya. Pulau ini terhubung secara langsung ke Pulau Batam melalui jalan darat karena adanya Jembatan Barelang (Batam-Rempang-Galang). Jembatan ini merupakan loncatan besar bagi masyarakat setempat yang sebelumnya adalah masyarakat kepulauan sekarang berangsur-angsur menuju masyarakat yang agraris.

Kecamatan dengan penduduk 13.915 jiwa ini memiliki 7 Kelurahan dengan luas daratan 312 kilometer persegi. Kecamatan ini dihuni oleh 3.463 rumah tangga dan kepadatan per kilometer persegi lebih kurang 35 orang. Jumlah perempuan yang berada di kecamatan ini adalah 7.257 orang sedangkan laki-laki 6.658 jiwa.

Kondisi Terumbu Karang

Pulau Rempang, Galang, Galang Baru serta pulau kecil lainnya dikelilingi oleh terumbu karang. Persentase tutupan karang hidup di kawasan ini paling tinggi mencapi 20 – 30 persen pada tempat-tempat tertentu (di sekitar Pulau Petong, Pulau Karas dan Pulau Abang Besar/Kecil). Sebagian besar kondisinya sudah sangat memprihatinkan karena tingkat erosi tanah yang tinggi akibat pembukaan lahan di pulau-pulau besar. Kondisi terumbu karang yang masih dalam kondisi sedang di Kecamatan ini sungguh menarik. Di beberapa tempat ditemukan Blue Coral (seperti di sekitar Pulau Petong). Di pulau-pulau lain koral ini tidak ditemukan karena kondisi lingkungan yang sudah tidak baik.

Ancaman lain terhadap terumbu karang yang masih hidup di Kecamatan ini antara lain adalah pengeboman, pengambilan karang, penangkapan ikan hias dan jaring muroami. Ancaman ini masih berlangsung sampai saat ini walaupun pemerintah sudah melakukan berbagai hal melalui Program COREMAP. Sebagian besar kegiatan merusak itu dilakukan oleh masyarakat tempatan dan masyarakat di sekitar Kecamatan Galang seperti dari Kecamatan Lingga dan Senayang. Dua kecamatan ini juga merupakan kecamatan yang melaksanakan program COREMAP. Karena di kecamatannya para pengebom ikan tidak bisa beroperasi, maka mereka melakukan perluasan ke kecamtan lain.

Salah satu faktor yang mendukung kegiatan merusak ini antara lain adalah mahalnya harga komoditas perikanan. Seperti diketahui bahwa Batam merupakan pusat kegiatan ekspor ikan ke manca negara (Singapura, Hongkong dan lain-lain). Selain itu adalah tingginya biaya hidup di pulau-pulau yang memaksa masyarakat untuk terus mengeksploitasi laut. Ini disebabkan tidak adanya mata pencarian lain yang mereka ketahui selain mencari ikan di laut.

Pemahaman masyarakat tentang pentingnya menjaga kelestarian lingkungan juga merupakan hal yang mendorong keberlangsungan kegiatan yang merusak lingkungan tersebut. Nilai-nilai luhur yang sebelumnya ada di dalam adat kebiasaan setempat saat ini sudah terkikis. Saat ini hanya beberapa aturan lokal saja yang bisa diterapkan untuk mengatur hal-hal yang menyangkut mencari ikan di laut. Peraturan itu antara lain adalah peraturan jarak antar kelong pantai (kelong penangkap ikan Dingkis) serta kepemilikan kelong tersebut dan aturan tentang tidak boleh berhanyut (mengikut arus) ketika menangkap cumi-cumi menggunakan lampu di malam hari. Peraturan ini lebih untuk menghindari konflik antar nelayan yang jumlahnya semakin banyak dari pada mengatur untuk kepentingan pelestarian lingkungan hidup. Sebelumnya ada aturan tidak boleh menggunakan racun dan bahan peledak untuk menangkap ikan namun ini sudah tidak diikuti lagi oleh masyarakat.


Kondisi Masyarakat

Masyarakat Kecamatan Galang pada dasarnya adalah masyarakat pulau-pulau kecil yang lebih menggantungkan hidupnya pada laut. Hampir seluruh kepala keluarga di kecamatan ini bermata pencaharian sebagai nelayan. Namun dalam perkembangannya, sebagian sekarang mereka mulai beralih menjadi buruh pabrik (145 orang) karena di kecamatan ini terdapat 10 pabrik/industri dalam katagori sedang-besar. Selain itu mereka juga mulai memanfaatkan lahan untuk menjadi lahan pertanian.

Tingkat pendidikan masyarakat di wilayah ini termasuk rendah walaupun di daerah ini sudah ada 24 Sekolah Dasar, 4 SLTP dan 2 SLTA. Namun kendala yang mereka hadapi adalah penduduk desa ini tersebar di pulau-pulau yang kecil sehingga untuk menyekolahkan anak ke luar pulau memakan biaya yang cukup besar.

Masyarakat Kecamatan Galang tinggal pada pesisir pantai dan pulau-pulau kecil membentuk komunitas yang terpisah-pisah satu sama lain dan tidak dihubungkan dengan jalan darat. Hubungan transportasi yang digunakan adalah perahu (pompong) dengan mesin diesel 7 – 12 PK. Beberapa dari masyarakat menggunakan speed boat 25 – 40 PK untuk alat transportasi. Kondisi ini menyebabkan sulitnya proses pengorganisasian masyarakat. Walaupun mereka tinggal dalam satu kelurahan yang sama, namun karakteristik masyarakat sangat berbeda dan dialek bahasa yang mereka gunakan juga berbeda. Masing-masing komunitas memiliki tokoh-tokoh panutan yang berbeda sehingga membutuhkan waktu yang cukup lama untuk mengenali secara keseluruhan masyarakat di Kecamatan Galang.

Pengalaman program COREMAP menunjukkan bahwa kesepakatan-kesepakatan sangat sulit dibangun untuk tingkatan administrasi desa/kelurahan. Masyarakat yang berada di pusat desa tidak bisa mewakili masyarakat yang terpencar dalam komunitas-komunitas kecil. Akibatnya banyak kesepakatan pengelolaan kawasan lindung yang hanya tertulis di atas kertas namun tidak dapat dilaksanakan di lapangan.

Demikian pula untuk melakukan proses penyadaran masyarakat. Terkadang diskusi hanya bisa dilakukan di tingkat desa karena keterbatasan waktu dan biaya. Akhirnya banyak masyarakat yang tidak terjangkau oleh proyek penyadaran masyarakat. Ini berakibat terus berlangsungnya kegiatan-kegiatan penangkapan ikan menggunakan cara-cara yang merusak lingkungan.

Dukungan yang dibutuhkan untuk menyelamatkan karang

Saat ini dukungan dari GEF yang dibutuhkan untuk menyelamatkan karang di Kecamatan Galang adalah dukungan untuk peningkatan kesadaran masyarakat yang berada di komunitas-komunitas terpencil di pulau-pulau kecil. Disamping itu perlu menggali sumber-sumber ekonomi produktif lain yang ada di wilayah ini untuk mendampingi mata pencaharian utama mereka sebagai nelayan. Tentunya ini dengan dukungan pendanaan usaha kecil yang berkelanjutan.

Program COREMAP telah bekerja di Kecamatan ini mulai tahun 2004 dan belum mendapatkan hasil yang optimal. Hal ini disebabkan oleh masih rendahnya kesadaran masyarakat tentang pentingnya terumbu karang bagi kehidupan mereka. Kelemahan ini disebabkan karena proyek penyadaran masyarakat belum sampai ke komunitas-komunitas kecil yang tersebar di Kecamatan Galang. Selain itu banyak masyarakat yang buta akan biologis dari karang. Banyak masyarakat yang belum pernah melihat bagaimana kehidupan di dalam laut dan proses-prosesnya. Inilah yang dikatakan “tak kenal maka tak sayang”.

Selain itu ketidakmampuan masyarakat untuk memulai mata pencaharian lain sebagai alternatif dari mata pencaharian yang merusak lingkungan. Beberapa lokasi di Kecamatan ini sudah menerapkan mata pencaharian alternatif, namun belum menjawab karena tingkat keberhasilan yang rendah dan menghasilkan dalam waktu lama (memelihara ikan di keramba membututuhkan waktu 6 bulan). Sangat berbeda dengan kegiatan mencari ikan yang langsung mendapatkan hasil dalam waktu singkat.

Beberapa kawasan perlindungan laut sudah dicanangkan oleh masyarakat dengan fasilitasi dari COREMAP namun belum sepenuhnya dipatuhi karena belum merupakan kesepakatan dari seluruh masyarakat.

Bahwa adanya program perlindungan dan rehabilitasi terumbu karang sering dianggap sebagai ancaman bagi masyarakat (terutama para pelaku perikanan merusak) daripada sebuah solusi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Akhirnya masyarakat cenderung untuk menghindar dari program ini karena takut akan ancaman kehilangan pekerjaan maupun ancaman masuk penjara.

Dukungan Kebijakan

Kebijakan yang tertera di Rencana Umum Tata Ruang Kota Batam pada dasarnya sangat mendukung kegiatan konservasi laut. Kawasan Perairan Kecamatan Galang merupakan kawasan yang telah diplotkan menjadi kawasan konservasi. Kebijakan ini juga diperkuat dengan dilaksanakannya program COREMAP di sekitar Kecamatan Galang oleh Dinas Perikanan dan Kelautan.

Untuk tingkat provinsi, program ini sendiri telah mendapat porsi cukup besar di Provinsi Kepulauan Riau. Pemerintah Kepri telah mengalokasikan 5 persen APBD Provinsi untuk melaksanakan program COREMAP baik di Kota Batam, Kabupaten Bintan, Lingga dan Natuna. Namun kembali lagi ke persoalan pelaksanaan di lapangan. Persoalan utama adalah penegakan hukum yang lemah atas pelanggaran-pelanggaran hukum lingkungan hidup. Para penegak hukum belum mampu melaksanakan tugasnya untuk mendukung kelestarian dan upaya-upaya pelestarian yang dilakukan oleh masyarakat.

Tidak ada komentar: